Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di tangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

    Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138, 50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

    Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

    Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa Mohaino Witaponda Dilaporkan...

    Berita terkait

    PT GNI Kembali Makan Korban 1 Tewas Lainnya Luka Parah, Peran Pemerintah Disorot 
    Bati Tuud Koramil 1311-02/BS Serma Ismail K Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 di Masjid Al Ikhlas Desa Fatufia 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Sanuddin Aktif Komsos dengan Masyarakat Desa Dampala 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Semri Linome Turun Langsung Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Jl Poros Desa Fatufia
    Semarak HUT ke- 56 PT Vale: Semangat Kebersamaan IGP Pomalaa dan Masyarakat
    Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Morowali, IMIP Serahkan Gedung Kelas Baru untuk Pesantren Daarul Muntadzar di Desa Lalampu 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Sanuddin Aktif Komsos dengan Masyarakat Desa Dampala 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Pelda Kahar Cek Langsung Harga Sembako di Pasar Tradisional dan Kios Warga di Desa Buajangka
    KPU Morowali Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Menggunakan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit Pada Pilkada 2024
    Dorong Peningkatan Kesehatan di Morowali, IMIP Bangun Klinik Baru
    Buka Raker DPC Apdesi, Pj Bupati Morowali: Apdesi Garda Terdepan Pembangunan Nasional
    Tim Petarung Korem 132/Tdl Juara 1 Kalahkan Tim TVC Brimob Sulteng di Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024
    Korem 132/Tadulako Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-79 TNI Tahun 2024
    Rachmansyah - Harsono Pastikan Bantuan Alsintan Untuk Petani Desa Bumi Harapan Masuk Dalam Program Unggulan
    Rayakan HUT ke-56, PT Vale IGP Morowali Tegaskan Komitmen Kepedulian pada Lingkungan dan Masyarakat

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

    Tags